Selamat datang di Blog Haekal Fikri

Cara Kepolisian Melacak Peretas Situs SBY

Written By Haekal Fikri On Wednesday, February 6, 20130 comments

Cara Kepolisian Melacak Peretas Situs SBY
INFOPENTING.com - Investigasi online pelaku peretasan situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang beralamat di www.presidensby.com, membuahkan hasil setelah polisi bekerjasama dengan penyedia jasa internet melacak alamat internet protokol (IP Address) milik pelaku.

Menurut Ahmad Alkazimy dari lembaga keamanan jaringan komputer Indonesian Computer emergency Response Team (ID-CERT), tim polisi siber mendapatkan IP Address pelaku dari perusahaan penyedia jasa internet (internet service provider/ISP).

Dalam kasus ini, situs web www.presidensby.info menggunakan jasa ISP Jatireja Network. Jatireja Network melaporkan identitas pelaku dan sejumlah bukti digital. Begitu dilacak, IP Address itu berada di sebuah lokasi di Jember, Jawa Timur.

Pelaku peretasan diduga bernama Wildan Yani Ashari, yang bekerja sebagai administrator di CV Surya Infotama.

Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyo, mengatakan, CV Surya Infotama ini memiliki usaha warung telepon dan warung internet. "CV ini punya usaha di bidang warung telekomunikasi, kemudian jual sparepart komputer dan software," kata Arief di Jakarta, Selasa (29/1/2013)

Wildan kemudian ditangkap dan dibawa ke Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan.

ISP mencatat nomor IP Address semua pelanggannya, dan mengetahui lokasi penggunanya. Semua perangkat komputer yang terkoneksi dengan jaringan lokal maupun internet, akan memiliki IP Address. Ini ibarat alamat rumah untuk menandai tempat suatu komputer di jaringan lokal ataupun internet.

Jika pelaku memalsukan IP Address untuk mengaburkan jejak, atau menumpang di IP Address komputer lain di luar negeri, menurut Ahmad hal ini masih bisa dilacak dari alamat Media Access Control (MAC Address).

MAC Address yang juga sering disebut ethernet address, physical address, atau hardware address, pada umumnya menempel di setiap perangkat komputer dan sulit untuk diubah karena telah dimasukkan ke dalam Read-Only Memory (ROM).

Dalam aksinya, Wildan melakukan deface atau mengganti tampilan asli halaman utama. Wildan telah memperingati orang nomor satu di negeri ini, bahwa situs web informasi presiden "tidak terkunci rapat." Wildan tidak mencuri data, ia hanya masuk ke halaman lalu "mencorat-coret tembok" dengan teks "Hacked by MJL007" berwarna hijau, lalu meninggalkan logo dan teks "Jemberhacker Team" berwarna putih.

Pemuda 22 tahun itu terancam Pasal 22 huruf B Undang-Undang 36/1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 30 ayat 1, ayat 2, dan atau ayat 3, jo Pasal 32 ayat 1 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kompas Tekno
PASANG IKLAN
Share this article :

Hal-Hal Yang Yang Perlu Di Ketahui Sebelum Berkomentar!

1. Jangan Menggunakan Link Hidup Kecuali Penting
2..Komentar Yang Relevan Akan Saya Balas
3.Untuk Menggunakan Emoticon Klik Emoticon Terlebih Dahulu Untuk Mendapatkan Kode

Note:Komentar Anda Terlebih Dahulu Di Moderasi Untuk Tidak Terjadi Pelanggaran !
 
About | Ads | Sitemap | Privacy Policy | Term Of Service | Forum | Follow ! | Back to top
Copyright © 2018 HF Blog - Some Right Reserved | Design by Haekal Fikri | Created by Maskolis | Aa Sholah
Terima Kasih Atas Kunjungannya
Cara Kepolisian Melacak Peretas Situs SBYOops ! | Error 404